Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Tanggul Sungai Cipariuk

on Selasa, 24 Januari 2012
SOREANG, (PRLM).- Puluhan masyarakat RW 11 Kompleks Bumi Harapan dan Taman Cimekar Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi Kab. Bandung, bergotong royong memperbaiki tanggul Sungai Cipariuk yang jebol beberapa waktu lalu. Mereka memasang kawat bronjong yang diisi bebatuan sepanjang 22 meter di bantaran sungai.

Akta Kesepakatan Antara Pihak Kontraktor Dengan Warga

on Jumat, 20 Januari 2012

SERAH TERIMA DANA KONPENSASI DARI PIHAK KONTRAKTOR KE WARGA NEGLASARI

penandatanganan MOU








serah terima uang kompensasi

Sedimentasi Dua Anak Sungai Citarum Dibersihkan

on Sabtu, 14 Januari 2012
MIRADIN SYAHBANA RIZKY/"PRLM"SATU unit backhoe sedang melakukan pengerukan Sungai Cikeruh di Kampung Sapan Cikeruh RT 06, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (13/1). Pengerukan telah mencapai 500 meter.*

SOREANG, (PRLM).- Dua anak Sungai Citarum yang melintasi tiga kecamatan di Kab. Bandung yakni Sungai Cikeruh dan

Buruh Sering Dikalahkan di Peradilan

BANDUNG, (PRLM).- Keberadaan Peradilan Hubungan Industrial (PHI) di Bandung yang sudah berjalan enam tahun, belum bisa memberikan rasa keadilan untuk buruh. Bahkan, kondisi terjadi buruh menjadi korban ketidakadilan.

Seperti 3.873 buruh diputus tanpa mendapatkan hak –hak diamanatkan aturan perundangan.

Oleh karena itu, Komite Pemberantasan Mafia Peradilan Hubungan Industrial (KPMPHI) dan serikat buruh di Jawa barat berharap ada pengawasan lebih effektif dalam proses peradilan hubungan industrial.

Dengan harapan keadilan benar-benar bisa diterapkan dalam pengadilan tersebut.

Demikian permohonan disampaikan KPMPHI dan 13 perwakilan serikat buruh dalam audiensi dengan Pikiran Rakyat, Jumat (13/1).

Rombongan audien dipimpin Koordinator Iwan Kusmawan, didampingi 13 perwakilan organisasi buruh di Jabar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung .

Mereka diterima oleh Redaktur Pelaksana Pikiran Rakyat Muhtar Ibnu Thalab, didampingi Asisten Redaktur Bandung Raya Arif.

Menurut Agus Tamim, keberadaan peradilan hubungan industrial tadinya diharapkan bisa menjadi penengah yang adil bagi buruh. Tetapi, kenyataannya sampai sekarang masih jauh dari harapan. Banyak buruh dirugikan atas putusan peradilan itu. “Ini kenyataan pahit diterima buruh,” ujarnya.

sumber pikiran-rakyat.com